Ketua KAMMI Banten: Muhamad Fadli,S.Pd |
Merangkai Indonesia - Banten, 17 Januari 2024, Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Banten menyampaikan keprihatinan dan sikap terkait kasus pemagaran laut di kawasan Tangerang serta pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK 2. Melalui kajian dan pengumpulan informasi dari berbagai sumber, kami menemukan sejumlah permasalahan yang perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah dan masyarakat luas.
Dasar Permasalahan:
1. Pemagaran Laut di Tangerang
Berdasarkan temuan di lapangan dan laporan dari masyarakat pesisir, pagar laut yang dibangun telah membatasi akses para nelayan ke laut sebagai sumber mata pencaharian.
Peninjauan lapangan oleh organisasi lingkungan dan advokasi hukum menyebutkan bahwa pemagaran tersebut tidak memiliki dasar hukum yang jelas dan melanggar hak-hak nelayan yang diatur dalam UU No. 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan.
Ketua KAMMI Wilayah Banten, Muhamad Fadli, S.Pd menyatakan, "Pemagaran yang terjadi di laut Tangerang harus segera dicabut karena tidak berdasar dan tidak berkeadilan, kita meminta dalang di balik semua ini harus segera mengikuti perintah pak Prabowo yang meminta pagar laut dicabut, supaya para nelayan dan masyarakat sekitar tidak dibuat was-was dengan hadirnya pagar laut" .
2. Pembangunan PIK 2
Proyek reklamasi PIK 2, yang berada di bawah payung PSN, telah menimbulkan keresahan masyarakat sekitar. Informasi yang diperoleh menunjukkan adanya dugaan intimidasi terhadap warga untuk menjual lahan dengan harga murah.
Data dari Komunitas Nelayan Tangerang (2024) mencatat penurunan hasil tangkapan hingga 40% sejak proyek reklamasi berlangsung, akibat perubahan ekosistem laut.
Pembangunan ini juga memunculkan ketimpangan sosial-ekonomi, di mana proyek besar hanya menguntungkan pihak tertentu sementara masyarakat pesisir dirugikan.
Fadli menyampaikan bahwa Semua pembangunan di Indonesia harus berasas gotong royong dan berkeadilan, "Pemagaran yang terjadi di laut Tangerang harus segera dicabut karena tidak berdasar dan tidak berkeadilan, kita meminta dalang di balik semua ini harus segera mengikuti perintah pak Prabowo yang meminta pagar laut dicabut, supaya para nelayan dan masyarakat sekitar tidak dibuat was-was dengan hadirnya pagar laut".
Sikap dan Rekomendasi KAMMI Banten
Berdasarkan analisis mendalam, KAMMI Wilayah Banten menyampaikan sikap sebagai berikut:
1. Pencabutan Pagar Laut
Kami meminta agar pagar laut yang menghalangi akses masyarakat, khususnya nelayan, segera dicabut. Pemagaran laut tidak memiliki landasan hukum yang memadai dan bertentangan dengan prinsip keadilan sosial.
2. Peninjauan Ulang Proyek Reklamasi PIK 2
Pemerintah dan pihak terkait harus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pembangunan PIK 2, memastikan:
Proses pembebasan lahan berjalan tanpa intimidasi dan menghormati hak masyarakat.
Keadilan sosial menjadi prioritas utama dalam pengembangan wilayah.
Dampak lingkungan dikaji ulang dengan mempertimbangkan keberlanjutan ekosistem laut dan pesisir.
3. Transparansi dan Dialog
Kami mendesak pemerintah untuk membuka dialog dengan masyarakat terdampak, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil. Keputusan pembangunan harus melibatkan partisipasi aktif masyarakat sebagai pemangku kepentingan utama.
Data Pendukung:
Hasil Kajian Nelayan: Penurunan hasil tangkapan hingga 40% akibat gangguan ekosistem laut.
Laporan Komunitas Warga: Dugaan intimidasi dalam proses pembebasan lahan di sekitar PIK 2, dengan nilai jual tanah jauh di bawah harga pasar.
UU Terkait: UU No. 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan; UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Harapan KAMMI Banten:
Kami percaya bahwa pembangunan harus dilakukan dengan asas keadilan, keberlanjutan, dan partisipasi masyarakat. Oleh karena itu, kami mendukung pemerintah untuk meninjau ulang kebijakan ini dan memastikan setiap langkah yang diambil membawa manfaat bagi masyarakat luas, bukan hanya segelintir pihak.
Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Banten
Untuk Indonesia yang Lebih Adil dan Berkeadaban.
Baca Juga:
0 Komentar