Merangkai Indonesia - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang telah resmi menetapkan Pasangan Budi Rustandi dan Nur Agis Aulia sebagai Walikota dan Wakil Walikota terpilih periode 2024-2029 pada acara Rapat Pleno KPU Kota Serang yang digelar di Hotel Aston pada Kamis pagi 09 Januari 2024.
KPU Kota Serang menetapkan Budi-Agis sebagai Walikota dan Wakil Walikota terpilih yang memperoleh suara 212.262 atau sekira 60,25 persen suara.
Baca Juga:
- Libur Sekolah, TBM Insan Mandiri Adakan Pendampingan Belajar Public Speaking
- Pemkot Serang Diam, KAMMI Serang : Menunggu Respon Cepat Penutupan THM
Dalam sambutannya Ketua KPU Kota Serang menyampaikan bahwa partisipasi pemilih dalam Pilkada kali ini berjumlah 72,88 persen dan berterimakasih kepada semua pihak yang terlibat.
Semoga dengan penetapan ini Pasangan terpilih mampu menjawab persoalan dan menjalankan amanah serta merealisasikan janji-janji programnya. Aamiin
0 Komentar