KAMMI Serang Tegaskan Lawan Kemaksiatan di Momen Hari Natal dan Tahun Baru


Merangkai Indonesia - Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Daerah Serang dan Pengurus Wilayah Banten menggelar Diskusi Publik Jilid 8 bertemakan Refleksi Hari Natal dan Tahun Baru (Nataru) pada Rabu 12 Desember 2024 di Kedai Kopi Aceh Bang Zul, Kebon Jahe Kota Serang. 

Hadir sebagai pemantik diskusi ialah Juhri, S.Pd selaku Alumni KAMMI Untirta dan juga Anggota DPRD Kota Serang periode 2024-2029. Peserta yang hadir sebagian besar pengurus KAMMI, baik dari tingkat wilayah, daerah dan komisariat.

Juhri menekankan pentingnya refleksi diri terlebih dahulu sebagai wujud evaluasi untuk menatap Tahun 2025 yang perlu perencanaan mendalam serta perlu membuat rencana harian, bulanan, pertahun sampai 5 tahunan. 

Baca Juga:

"Selain refleksi diri kita juga perlu menjaga keberanian kita sebagai Mahasiswa, kalau kita punya jiwa penakut orang lain akan meremehkan kita", Ucap Juhri. Seraya dari itu Ketua KAMMI Serang, Roja Rohmatulloh meminta pendapat terkait dengan Momen Hari Natal dan Tahun Baru sebagai pesta kemaksiatan dan menegaskan KAMMI Serang melawan segala bentuk kemaksiatan yang terjadi.



"Momen Nataru ini kita lihat banyak sekali kemaksiatan dan foya-foya, warga atau anak muda lupa akan Tuhannya, pesta miras, hiburan malam merajalela, kita dari KAMMI Serang rencana ingin membuat program akhir tahun untuk melawan kemaksiatan itu" tandas Roja. 

Kemudian Juhri menyampaikan perlunya komunikasi antar pihak terkhusus Kepala daerah yaitu Plt Walikota Serang, apa langkah preventif Plt Walikota dalam menangani Nataru ini. Terlebih perlunya pengkajian juga, adakah aturan yang berkaitan dengan penanganan Hari Natal dan Tahun Baru ini. Juhri juga menekankan supaya anak KAMMI tidak terjerumus kepada obat-obatan terlarang yang saat ini marak terjadi, serta banyak markas Narkotika dan pil ekstasi ditemukan di Kota Serang. 

Pasca agenda ini, KAMMI Serang akan melakukan gerak cepat dan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak supaya Hari Natal dan Tahun Baru Kota Serang dan sekitarnya tidak dijadikan tempat maksiat dan hiburan malam. 


Baca Juga:

Posting Komentar

0 Komentar